Operasi Zebra Semeru 2023 selesai digelar oleh Polda Jatim. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4-17 September 2023 di seluruh Jawa Timur, termasuk Surabaya.
Dari hasil operasi yang telah terlaksana, angka kecelakaan di Jawa Timur dilaporkan menurun.
Kasus kecelakaan yang terjadi selama digelar operasi Zebra Semeru pada tahun sebelumnya tercatat ada 931 kejadian. Sedangkan pada tahun ini sebanyak 922 kejadian. Artinya terjadi penurunan sebanyak 9 kejadian atau sebesar 1%.
“Tetapi kalau kita bandingkan 14 hari selama ops dan 14 hari sebelum ops. Nanti data secara persis dapat dilihat. Saya hanya menyampaikan kuantitas saja. Dari 1.041 ke 922, itu cukup tajam terjadi penurunan,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes M.Taslim Chairuddin.
Tak hanya itu, jumlah korban jiwa meninggal dunia pada kejadian kecelakaan juga menurun hingga 28 persen. Atau selama 14 hari sebelum operasi, dilaporkan terdapat 95 korban meninggal dunia. Sedangkan selama operasi, jumlah korban meninggal dunia berada di angka 68 kejadian.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada operasi ini adalah, pengendara sepeda motor berbonceng tiga, tidak mengenakan helm, berkendara dalam kondisi mabuk termasuk mengoperasikan handphone saat berkendara. Sedangkan, untuk mobil, berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman, menyetir dalam kondisi mabuk dan menggunakan handphone saat menyetir.
Dari hasil operasi tersebut sebanyak 102 mobil mendapat penindakan tilang dan ditahan oleh petugas gabungan.
Direktur Lalu lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol M.Taslim Chairuddin mengatakan, kendaraan yang ditilang dan ditahan tersebut karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati lima tahun. Dalam penindakan ini pula Ditlantas Polda Jatim menghadirkan pihak Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah.
“Kami hadirkan pihak terkait yaitu Jasa Raharja dan Dispenda barangkali ada langkah lain dalam upaya membangun kesadaran Masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurut Kombes Taslim jika kendaraan STNK nya habis masa berlakunya, maka jika terjadi kecelakaan maka korban tidak akan mendapatkan santunan.
Kombes Taslim juga menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan dan telah melakukan tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit atupun membuat Masyarakat menderita, melainkan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran hukum, keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan.