Soal polemik Pedagang Kaki Lima (PKL) depan Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS), Komisi B DPRD Surabaya berusaha memberikan solusi. Wakil Ketua Komisi B Anas Karno meminta pengelolaan PKL MAS ini diserahkan kepada Dinkopdag.
Usulan Anas ini senada dengan permintaan para PKL. Para PKL berharap masa depan PKL lebih mudah terpantau dan diberi pendampingan.
“Ini supaya asas berkeadilan dan retribusi tidak tinggi, biarkan ini dikelola langsung oleh Dinas Koperasi (Dinkopdag),” kata Anas, Senin (15/5/2023).
Sebab, lanjut Anas, fasilitas paving, PJU (Penerangan Jalan Umum) juga fasilitas kamar mandi ini baik di SWK ataupun untuk PKL semua dikelola pemkot.
“Agar semua bisa terkontrol, termasuk hal-hal yang bersangkutan dengan manajemen, pemkot bisa hadir dan memberikan yang terbaik kepada UMKM, SWK maupun PKL,” tambah politisi PDIP ini.
Untuk itu, Anas meminta Dinkopdag untuk lebih melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan para PKL. Selain untuk melakukan pendataan, baiknya Dinkopdag juga bisa berbaur sehingga mudah menampung usulan kebutuhan para pedagang. Pasalnya, selama ini pedagang mengaku Dinkopdag sulit dan jarang berkomunikasi.
“Saya minta Dinkopdag lebih intens komunikasi. Agar keluhan pedagang bisa terakomodir,” pungkas Anas. (Nor)