Dishub Surabaya menaikkan target pendapatan parkir tepi jalan umum (TJU) menjadi Rp 65 miliar pada APBD 2024. Nilai ini naik Rp 5 miliar dibandingkan target tahun 2023 yaitu Rp 60 miliar.
Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, untuk mencapai target tersebut pihaknya bakal memaksimalkan pengawasan di lapangan. Artinya, petugas akan lebih banyak turun mengawasi jukir di tempat-tempat ramai.
Di situ lah akan diketahui potensi pendapatan retribusi dibanding dengan yang disetorkan ke pemkot. Langkah ini diambil untuk mencegah kebocoran pendapatan.
“Tahun depan, pengaturan lebih baik. Pengawasan tempat parkir akan lebih ketat,” kata Tundjung usai rapat APBD 2024 bersama Komisk C, Rabu (24/10/2023).
Sementara itu Ketua Komisi C Baktiono menilai target retribusi TJU senilai Rp 65 miliar cukup ideal. Karena dalam APBD 2023 murni target pendapatan parkir TJU Rp 35 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan 2023 yang ditetapkan awal Oktober lalu naik menjadi Rp 60 miliar.
“Target ini cukup ideal,” kata Baktiono.
Kemudian ditegaskan, dishub harus menambah titik parkir baru yang potensial. Kawasan parkir yang selama ini dikelola pihak ketiga harus diambil alih. Seperti misalnya parkir di depan RSUD dr M Soewandhie, kawasan religi Sunan Ampel dan Jalan Manyar Kertoarjo. (Nor)
——————-