‘Sekitar 4 bulan lalu anak-anak saya diambil UPTD PPA dan ditaruh di tempat yang dirahasiakan…’ Petikan surat yang ditulis Desy Okta Wilijanti.
Komisi D DPRD Surabaya menerima permintaan Desy Okta Wilijanti seorang ibu pengidap kelainan jiwa warga Simorukun yang ingin mengambil kembali hak asuh atas anak-anaknya. Namun, kondisi kesehatan dan ekonomi ibu tersebut masih sangat memprihatikan.
Dilihat dari histori pengobatan, pada April 2025 Desy dan 3 anaknya diantar untuk tinggal di Yayasan Pondok Waras. Namun pada Agustus 2025 pengurus yayasan tersebut melaporkan bahwa Desy sudah 3 kali berupaya melarikan diri bersama anak-anak.
Desy bahkan terpantau sering mengunci anak-anaknya di dalam kamar sementara Desy berkeliaran sendiri. Pada saat kamar dikunci, CCTV merekam bahwa dua anak Desy sempat melakukan adegan seksual.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya memutuskan untuk menjemput Desy dan 3 anaknya. Tiga anak tersebut dipisahkan dengan Desy.
Desy diantarkan ke Liponsos, sementara tiga anaknya diantar untuk tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
“Saya sebagai dokter, saya menganalisa kebelakangnya. Bahwa dia menderita sakit jiwa, satu karena kemiskinan yang luar biasa. Yang kedua ada kekerasan dari suami, sehingga anak itu dikurung. Kemudian anak itu telanjang. Dan anak-anak mengalami tidak bisa bersekolah,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya dr. Michael Leksodimulyo MBA, M.Kes, Selasa (20/1/2026).
Setelah melewati tahapan pengobatan dan sebagainya, kini Desy memberanikan diri menulis surat ke Komisi D. Desy berniat ingin kembali mengasuh anak-anaknya. Berikut petikan surat yang ditulis Desy.
‘Sekitar 4 bulan lalu anak-anak saya diambil UPTD PPA dan ditaruh di tempat yang dirahasiakan. Saya dianggap mengidap penyakit kelainan jiwa dan dimasukkan ke dalam RSJ. Sudah keluar dua bulan ini dan dinyatakan sembuh. Saya sudah bermohon ke pihak PPA tapi belum berhasil. Saya sudah ke Polsek, Polrestabes bahkan Polda dan bapak Walikota tapi hasilnya nol. Saya ingin bertemu dengan anak-anak. Pihak PPA melarang, dengan alasan anak-anak masih dalam tahap pemulihan trauma. Itu tidak benar karena anak-anak sangat lengket dan menyayangi saya. Saya mohon hak asuh anak-anak saya kembali…’

Peristiwa yang tidak kalah mengejutkan yakni, salah satu anak Desy ada yang meninggal saat bayi. Penyebab meninggalnya karena saat tidur, bayi itu diapit antara Desy dan suaminya.
“Mungkin karena kecapean suaminya itu nindih bayi ini. Sampai akhirnya besok dilihat bayinya tidak bernafas. Setelah itu ketakutan dan akhirnya tidak dikuburkan. Karena takut ketahuan dengan tetangga. Akhirnya ditaruh lah di aquarium. Ini yang membuat kami semua juga agak shock,” terang Michael.
Kini dua dokter RSJ Menur menyatakan bahwa Desy telah sembuh. Namun pemerintah tidak bisa menyerahkan tiga anak tersebut kembali diasuh Desy.
Legislator PAN yang juga anggota Komisi D menjelaskan bahwa Desy belum sepenuhnya bisa memenuhi hak-hak anak. Untuk itu, Komisi D memutuskan agar 3 anak Desy tetap dalam pengasuhan negara namun Desy boleh menjenguk dengan segala pertimbangan.

“Ibu Desy mengalami masalah kesehatan mental dan membutuhkan pendampingan serta kontrol psikologis. Ia bercerai dari suaminya yang merupakan WNA Timor Leste dan tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia. Saat ini, Ibu Desy bekerja menjual pecel, namun kondisi ekonominya kurang baik karena tidak ada penghasilan saat sakit. Komisi memutuskan agar anak tetap dalam pengasuhan negara. Namun tetap ada kesempatan bagi Ibu Desy untuk menengok anak setelah menjalani tes psikologi dari psikiater,” jelas Dr Zuhrotul Mar’ah. (Nor)



Leave feedback about this