Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menerjunkan 200 personel setiap hari untuk menguraikan kepadatan lalu lintas Surabaya selama libur lebaran 2023. Dikutip website resmi Pemerintah Kota, surabaya.go.id, Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsentrasi di Terminal Osowilangun dan beberapa kawasan wisata di Kota Pahlawan.
“Nanti konsentrasinya di Terminal Osowilangun karena Purabaya sudah kewenangan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), kemudian di tempat wisata mulai dari KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenpark (Kenjeran Park), Adventureland Romokalisari, Taman Suroboyo, Taman Prestasi, Alun-Alun Surabaya, dan Mangrove,” kata Tundjung, Jumat (21/4/2023).
Menurutnya, beberapa lokasi wisata yang membutuhkan konsentrasi penuh adalah Kebun Binatang Surabaya (KBS), Alun-Alun Surabaya, Taman Prestasi, hingga kawasan wisata Pantai Kenjeran.
Tak hanya itu, Tundjung juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama dan Idul Fitri 1444 H bagi warga yang hendak mudik lebaran.
“Kita bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jukir liar. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran). Selain itu, para pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan oleh Dishub Surabaya seperti TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) untuk parkir pengunjung KBS. ” tegasnya.
Menurut Tundjung, kurang lebih 6 titik alternatif penitipan kendaraan telah disediakan oleh Dishub untuk dapat mempermudah masyarakat Surabaya.
“Masyarakat bisa memanfaatkan Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ untuk menitipkan kendaraan . Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.
Untuk diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil. Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, dan 1 jam berikutnya dikenakan Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000. Sedangkan untuk mobil dikenakan tarif Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000.