Surabaya 24 Hours

Komisi C DPRD Kota Surabaya Usul Pemkot Bisa Bangun Dam atau Bendungan

Di tengah masa peralihan musim (pancaroba), hujan mulai mengguyur Kota Pahlawan. Letak geografis kota ini juga berada di dataran rendah. Kalau misal Pemerintah Kota Surabaya bisa membangun dam (bendungan) untuk mengatur debit air, pastinya akan menjadi prestasi dan kebanggaan warga.

Hal ini dituturkan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. Pihaknya mengusulkan, supaya pemkot membangun dam (bendungan) untuk keamanan dan kesejahteraan warganya.

“Letak geografis Surabaya ini merupakan dataran rendah. Oleh karena itu kita juga harus bisa mengolah air ini seperti apa (debit air). Maka Komisi C mengusulkan Pemerintah Kota Surabaya harus bisa membangun DAM,” kata Baktiono di kantornya, Senin (24/10/2022).

Dam merupakan bendungan yang dibuat untuk menahan aliran air berukuran besar. Tempat penampungan itulah yang disebut dengan waduk. Bendungan biasanya dilengkapi dengan pintu air raksasa yang fungsinya untuk mengendalikan air waduk.

Dari pengertian dan fungsi dam tersebut, Baktiono berharap, suatu saat pemkot bisa lebih cerdik mengatur aliran air di saat air melimpah atau saat musim hujan. 

“Di samping untuk mengatur debit air saat sedang melimpah, misalnya kalau air pasang, banjir rob, besarnya air bisa diatur oleh dam buka-tutup (pintu air) tersebut,” jelas politikus PDI-P itu.

Sejauh ini, persiapan pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di musim pancaroba salah satunya adalah melakukan normalisasi atau pembersihan sungai. Sejumlah alat berat diterjunkan untuk mempercepat pekerjaan. 

Ekskavator milik satgas pematusan DSDABM diterjunkan ke Sungai Kalimas Gunungsari Kecamatan Dukuh Pakis. Alat berat tersebut terlihat bekerja membersihkan dan memperdalam sungai yang terhubung dengan Kali Rolak itu. (Nor) 

Exit mobile version