Pasca kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diungkap Polrestabes Surabaya, kini Komisi A DPRD Surabaya menyinggung pengawasan administrasi pada Dispendukcapil.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta aparat penegak hukum mendalami jalur distribusi blangko e-KTP dan adanya kemungkinan keterlibatan oknum dalam proses tersebut. Pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” kata Yona, Jumat (8/5/2026).
Yona juga meminta Dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital. Menurut dia, pemerintah perlu memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Menurut Yona, penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Apalagi praktik tersebut menyasar jurusan strategis seperti fakultas kedokteran.
“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” imbuhnya.
Kasus joki UTBK ini, lanjut Yona, diduga kuat melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP. Yona berharap, pengusutan dan pengungkapan kasus ini harus sampai ke akar masalah. Hal ini untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan keamanan administrasi kependudukan.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.
Kasus joki UTBK di Surabaya sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cak Yebe juga mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik. Karena itu, kebocoran blangko e-KTP berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas di luar dunia pendidikan.
“e-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” ujar dia.
Selain itu, dia meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe. (Nor)

