Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta, menyampaikan bahwa pengelolaan air limbah di Kota Surabaya dinilai akan lebih optimal jika dikelola oleh Perumda Air Minum Surya Sembada. Hal itu mengemuka setelah DPRD menghadirkan sejumlah pakar dalam pembahasan sistem pengelolaan limbah perkotaan, Rabu (6/5/2026).
“Dari para pakar, ada enam yang kita undang, lima profesor termasuk guru besar ITS dan Ketua Perpamsi dari Jakarta. Semuanya memiliki pandangan yang sama bahwa pengelolaan air limbah akan lebih efektif jika dilakukan oleh PDAM atau Perumda Air Minum Surya Sembada,” ujar Yuga.
Ia menjelaskan, saat ini fokus utama diarahkan pada pengelolaan limbah tinja atau black water yang dinilai masih belum terkontrol dengan baik, terutama dari pihak swasta.
“Selama ini pengawasannya belum jelas. Bahkan ada temuan pembuangan limbah ke sungai. Karena itu nanti akan dibuat sistem sedot limbah terjadwal untuk warga Surabaya,” kata politisi PSI ini.
Dalam skema tersebut, setiap rumah tangga diwajibkan melakukan penyedotan septic tank maksimal setiap tiga tahun sekali. Namun, jika lebih cepat penuh, warga diperbolehkan mengajukan penyedotan lebih awal tanpa biaya tambahan.
“Ini maksimal tiga tahun. Kalau satu tahun sudah penuh, bisa minta diambil dan itu gratis karena sudah termasuk dalam pembayaran layanan air,” jelasnya.
Yuga juga menegaskan, skema baru ini tidak boleh membebani masyarakat. Ia meminta agar biaya layanan tetap terjangkau karena sebelumnya sudah ada komponen retribusi lain yang melekat pada tagihan air.
“Kami harap tidak terlalu tinggi dan tidak membebani warga. Karena kalau pakai jasa swasta, biayanya bisa sampai jutaan rupiah, sementara di sistem ini harus lebih transparan dan terjangkau,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi transisi pengelolaan ini akan diberlakukan maksimal dua tahun setelah perda ditetapkan, dengan masa peralihan bertahap dari Dinas Pekerjaan Umum ke PDAM.
“Nanti ada masa transisi. Pengelolaan yang sebelumnya di PU akan dialihkan ke PDAM secara bertahap,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait dampak sanitasi yang tidak terkelola dengan baik, termasuk potensi pencemaran air tanah oleh bakteri E.coli dari septic tank.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa mencemari air tanah. Dampaknya bisa ke kesehatan, seperti gangguan pencernaan hingga infeksi,” ujarnya.
Yuga menambahkan, sejumlah kota lain seperti Solo, Bali, hingga Medan sudah lebih dulu menerapkan sistem pengelolaan limbah yang lebih terstruktur. Karena itu, Surabaya dinilai perlu segera memulai langkah serupa.
“Lebih baik kita mulai sekarang, meski terlambat, daripada tidak sama sekali. Tujuannya agar lingkungan lebih sehat dan masyarakat terlindungi,” pungkasnya.(Nor)

