Perspektif

Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Cak Yebe Apresiasi Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi birokrasi dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Memasuki dua tahun kepemimpinannya, dia mendukung konsistensi Presiden dalam memastikan penegakan hukum berjalan independen, termasuk apabila perkara korupsi melibatkan pejabat birokrasi, pejabat strategis di lingkaran kekuasaan, maupun kepala daerah.

“Saya mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kami mendukung agar komitmen ini terus dijaga secara konsisten, sehingga siapa pun yang diduga terlibat, baik pejabat birokrasi, orang-orang di lingkaran kekuasaan, maupun kepala daerah, tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cak Yebe, Selasa (20/10/2026).

Menurut Cak Yebe, konsistensi pemberantasan korupsi menjadi salah satu ukuran penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dia berharap Presiden Prabowo terus menghormati independensi aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara, termasuk ketika kasus menyangkut pejabat strategis.

“Justru ketika perkara menyangkut orang-orang dekat kekuasaan, komitmen antikorupsi itu diuji. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk konsisten menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tegas pria yang juga Bendahara DPC Gerindra Surabaya ini.

Cak Yebe menilai prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu harus berlaku di seluruh institusi pemerintahan. Perhatian publik terhadap pejabat strategis, termasuk di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan institusi penegak hukum, menurut dia, menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang konsisten.

“Kalau ada persoalan hukum yang melibatkan pejabat strategis, termasuk di lingkungan BGN maupun institusi penegak hukum, semuanya harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan objektif, tanpa perlakuan khusus karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus diterapkan kepada kepala daerah yang tersandung perkara hukum. Afiliasi politik maupun kedekatan dengan pejabat pusat tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

“Kalau ada kepala daerah atau pejabat birokrasi yang diduga terlibat korupsi, proses hukumnya harus tetap berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan proses peradilan,” ujarnya.

Selain mendukung pemberantasan korupsi, Cak Yebe mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, dan pengawasan aparatur. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan sekaligus memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Pengawasan harus diperkuat, penggunaan anggaran harus transparan, dan pelayanan publik harus semakin terbuka agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.

Dia menilai digitalisasi pemerintahan juga dapat mendukung upaya menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk menyederhanakan prosedur, mempercepat pelayanan, dan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.

“Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat transparansi. Kami berharap transformasi digital terus dikembangkan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga semakin efektif,” katanya.

Cak Yebe menambahkan, sinergi pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi berjalan konsisten. Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, dia menyatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akan terus menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola yang lebih baik.

“Kami mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Harapan kami, komitmen pemberantasan korupsi ini terus dijaga, tidak ada intervensi terhadap proses hukum, dan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat dan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Nor)

Exit mobile version