Pemerintah Kota Surabaya akan mulai memberlakukan sistem pembayaran non tunai pada 1 Februari 2024. Sebanyak 1.370 titik parkir akan dilengkapi barcode untuk scan QRIS.
Dalam sosialisasinya, Walikota Surabaya mengumumkan penerapan bayar parkir non-tunai di 1.370 titik TJU ini akan terus dievaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah mayoritas warga akan mendukung kebijakan ini dengan cara membayar parkir via non-tunai.
Di samping itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berapa pendapatan juru parkir ketika pembayaran parkir non-tunai ini diterapkan. Apabila pendapatan jukir tidak tercapai, maka pemkot akan memberikan sentuhan atau intervensi yang lain.
Hal ini ditanggapi oleh DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi C Baktiono berharap penerapan bayar parkir non-tunai ini dipraktikkan di lingkup kecil terlebih dahulu.
“Diserahkan dahulu ke tempat-tempat mana yang memang jadi percontohan,” kata Baktiono, Kamis (25/1/2024).
Menurut Baktiono, titik parkir yang dilengkapi barcode untuk scan QRIS harus disesuaikan dengan kualitas SDM (dalam hal ini jukir dan koordinator parkir) yang kita miliki.
“SDM yang kita punya inilah yang harus kita maksimalkan agar sistem yang kita rancang bisa maksimal juga diterapkan,” ujar Baktiono.
Sistem baru, lanjut Baktiono, jangan langsung diterapkan ke seluruh wilayah Surabaya. Wilayah yang cocok menjadi percontohan, menurut Baktiono adalah area tepi jalan umum yang ramai kendaraan.
“Jangan langsung diterapkan ke seluruh wilayah Surabaya. Sebagai percontohan yang cocok yaitu area TJU yang padat kendaraan. Juga harus disampaikan ke koordinator maupun juru parkir sehingga terjadi sosialisasi, sinkronisasi dan pengertian yang sama, sehingga tidak ada missed-informasi. Kalau di lingkup kecil, yang menjadi permintaan pembayaran parkir non-tunai berhasil, barulah nanti ke tingkat berikutnya,” papar politisi PDIP ini. (Nor)
————-