Perspektif

DPRD Surabaya : Razia Bisa Turunkan PAD

Satpol PP Surabaya terus meningkatkan pengawasan terhadap penjual minuman beralkohol. Sebab, banyak yang masih belum mengantongi izin lengkap. Pihak DPRD Surabaya minta ada komunikasi yang efektif supaya sektor usaha tersebut tidak turun sebab sering dirazia.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia mengatakan, razia yang digelar pemkot perlu diturunkan tensinya. 

Sebab, situasi yang menjepit usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU)  cukup kompleks. Apalagi ada pajak hiburan yang semakin naik.

“Karena pengusaha RHU sedang melakukan penolakan terhadap pajak hiburan. Khawatirnya, kalau operasi makin intensif dilakukan, secara tidak langsung situasi RHU menjadi sepi,” jelas Arif Fathoni, Senin (22/1/2023). 

Razia yang intens secara tidak langsung menyebabkan pengunjung menghindari datang ke RHU. Hal ini bukan karena ada penyimpangan, tetapi mereka merasa privasinya terganggu.

Implikasinya, lanjut Cak Thoni, pajak dan retribusi yang terkumpul dari sektor tersebut akan mengalami penurunan. 

“Sekarang tinggal mitigasinya yang diperkuat terhadap operasi sebelumnya. Berapa persen tingkat kepatuhan mereka,” kata caleg incumbent Partai Golkar ini.

Jika ditemukan pelanggaran berulang, maka langsung ditutup. Sehingga pelaku usaha RHU memiliki gambaran bahwa ada kepastian hukum yang jelas di Surabaya.

“Kami harap pemkot bisa mengundang RHU yang tidak berizin. Diberi tenggat waktu misalnya 30 hari untuk memenuhi izin. Jika tidak, Satpol PP akan melakukan penertiban,” pungkasnya. (Nor)

Exit mobile version