Fraksi Partai Demokrat-Nasdem Surabaya ikut bersuara terkait penetapan APBD Surabaya 2025 yang dimajukan. Biasanya APBD ditetapkan di tanggal 10 November, tahun ini dimajukan di tanggal 15 Agustus, sebelum pelantikan anggota legislatif baru periode 2024-2029.
Juru bicara Fraksi Demokrat-Nasdem Imam Syafi’i menuturkan bahwa pihaknya sepakat bila penetapan APBD 2025 tidak menabrak aturan. Sebab, lanjut Imam, dasar penetapan APBD itu berdasarkan Permendagri.
“Sepanjang tidak menabrak aturan, kami setuju. Karena itu, mohon nantinya Pak Walikota menjelaskan dasar-dasarnya. Sehingga demi kebaikan kita semua,” kata Imam.
Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, di dalam aturan, APBD 2025 maksimal ditetapkan bulan November. Sedangkan di daerah lain penetapan APBD dilakukan pada Agustus.
Untuk Surabaya, lanjut Eri, biasanya dilakukan di momen Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Sehingga di dalam aturan tidak boleh lebih dari bulan November.
“Di Surabaya biasanya 10 November, itu yang kita bahas. Jadi insyaallah di dalan aturan tidak boleh lebih dari bulan November,” pungkas Eri. (Nor)