Surabaya 24 Hours

Warga Kaget Foto Prewedding di Alun-Alun Surabaya Bayar Rp 500 ribu

Seorang pria warga Sidosermo Surabaya mengaku kaget saat melakukan foto prewedding di kawasan Alun-Alun. Abdurrouf Azzam diharuskan membayar uang senilai Rp 500 ribu per 3 jam.

Saat ia bersama calon pengantinnya mendatangi kawasan Alun-Alun Kota Surabaya, ia didatangi petugas. Kemudian petugas mengarahkan mereka dan seorang fotografer professional ke dalam ruangan UPTD Balai Pemuda Surabaya.

“Kami ditanyai ada keperluan apa, kemudian kami disuruh masuk ke dalam ruangan UPTD Balai Pemuda Surabaya. Saya bilang mau foto prewedding. Lalu kami diberi formulir serta surat tanda terima dan disuruh membayar uang Rp 500 ribu,” kata Abdurrouf di Alun-Alun Surabaya, jumat (26/1/2023).

Ia mengaku keberatan dengan tarif tersebut. Meskipun dengan membayar Rp 500 ribu itu mereka bebas melakukan foto di spot manapun di area Alun-Alun Surabaya.

Ia berharap penarikan tarif retribusi untuk foto dan video di Balai Pemuda tidak terlalu mahal, kalau bisa digratiskan. 

“Kaget juga sih, karena sebelumnya ada teman kakak kelas yang foto prewedding di sini dan gratis. Tetapi hari ini ternyata saya harus bayar Rp 500 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, fotografer yang memfoto Abdurrouf dan calon pengantinnya ikut menyampaikan hal serupa. Sebagai warga kota yang baik memang harus mematuhi peraturan. Tetapi, warga Surabaya yang ingin foto prewedding di Alun-Alun Surabaya tidak semua memiliki dana lebih.

“Seperti tadi ini, dananya Rp 750.000, buat bayar retribusi Rp 500 ribu, sisanya kan cuma Rp 250.000,” tuturnya. (Nor)

Exit mobile version