Ketua Pansus BUMD Raperda PDAM, Anas Karno menyampaikan akan memilih narasumber profesional. Hal ini guna menyusun Raperda Peraturan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PDAM Surabaya.
Menurut Anas Karno, PDAM merupakan aset warga Surabaya yang harus dijaga bersama. Maka dalam pembahasan Raperda Perumda maupun Perseroda tidak memandang dari segi profit (keuntungan) saja. Namun juga melihat dari kepentingan masyarakat Kota Surabaya tentang sumber daya yang dimiliki.
“Kalau hanya profit orianted, hanya menghitung untung saja. Tanpa menghitung rugi atau membagi kepada masyarakat” kata pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (14/05/2024).
Maka dari itu, legislator Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini bakal menghadirkan narasumber profesional saat rapat di Komisi B.
“Kami akan tampung masukan dari narasumber profesional. Bagian hukum juga harus mengkaji. Tidak bicara soal profit saja, tetapi bicara untuk kepentingan masyarakat Surabaya pada khususnya,” pungkas Anas. (Nor)