Presiden Prabowo menyinggung hilangnya Rumah Radio Bung Tomo yang menjadi saksi penting sejarah perlawanan rakyat Surabaya. Legislator DPRD Surabaya mengatakan ini peringatan keras kepada para pemangku jabatan khususnya Pemkot Surabaya.
Presiden menyayangkan jejak perjuangan bangsa justru hilang di Kota Pahlawan yang selama ini dikenal sebagai pusat sejarah perlawanan.
Prabowo menilai, hilangnya rumah radio Bung Tomo bukan sekadar kehilangan fisik bangunan, melainkan juga hilangnya simbol nasionalisme dan ruang edukasi sejarah bagi generasi muda.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan serius terhadap situs-situs bersejarah agar tidak kembali terulang.
Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menyebutnya sebagai peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau bangunan bersejarah hanya dibangun ulang sebagai replika tanpa fungsi yang jelas, nilai sejarahnya akan hilang. Padahal ini penting sebagai pengingat perjuangan bangsa,” kata Imam usai menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Grup 1 tahun pemerintahan Eri-Armuji pada Kamis (05/02/2026).
Menurutnya, Surabaya sebagai Kota Pahlawan seharusnya menjadikan bangunan heritage sebagai destinasi edukasi, terutama bagi pelajar, agar nilai-nilai perjuangan tidak sekadar menjadi cerita, tetapi pengalaman langsung.
“Sayang kalau jejak sejarah seperti ini hilang dan tidak dimanfaatkan untuk pendidikan generasi muda,” tegasnya.

Imam juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan bangunan cagar budaya, khususnya dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dinilainya membuka celah terjadinya pembongkaran total bangunan bersejarah.
“Kalau izinnya bermasalah, yang salah bukan pemilik bangunan, tapi yang memberikan izin. Ini harus jadi evaluasi serius agar tidak terulang,” katanya.
Ia menambahkan, bangunan cagar budaya seharusnya tidak hanya dipertahankan bentuknya, tetapi juga dioptimalkan fungsinya sebagai pusat edukasi heritage dan sejarah perjuangan Surabaya.
“Bangunannya tetap utuh, terawat, bagus, tapi dimanfaatkan. Jangan cuma dibiarkan. Kalau bangunan berubah, baru ramai, padahal seharusnya sejak awal dijaga,” ujarnya.
Imam memastikan Komisi D DPRD Surabaya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah masa reses untuk memastikan perlindungan terhadap situs-situs sejarah di Surabaya berjalan maksimal.
“Insyaallah setelah reses kami akan datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Nor)