Kabar bahagia bagi para pengurus kampung se-Surabaya. Mulai tahun depan, para pengurus kampung seperti Ketua RT, Ketua RW, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) akan menerima BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi salah satu apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada para ujung tonggak pelayanan publik di tingkat kampung tersebut.
Rencana pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus kampung ini juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan bahwa pengurus kampung masuk dalam pekerja rentan. Oleh karena itu, pemerintah kota bisa memberikan perlindungan kepada mereka dengan mendaftarkan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemberian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus kampung tersebut sudah ada di depan mata. Sebab, sudah dipastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2023 telah memuatnya.
“APBD 2023 sudah disahkan dan itu masuk anggaran. Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai dengan ketetntuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022,” ujarnya, Rabu (16/11).
Di dalam permendagri tersebut menyatakan bahwa unsur pengurus kampung seperti RT, RW, dan LPMK masuk dalam pihak yang bisa didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah setempat. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang selama ini telah menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjalankan setiap program dan pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi pemerintah kota menindaklanjuti usulan DPRD Surabaya untuk mengalokasikan Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan LPMK. Ini merupakan bentuk perhatian sekalgus perlindungan pemerintah kota dan DPRD terhadap pengabdian para pegiat sosial kemasyarakatan,” imbuhnya.
Jaminan sosial ini memang layak diberikan kepada para pengurus kampung. Sebab, selama ini mereka menjadi ujung tonggak paling bawah dalam hal pelayanan publik. Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 kemarin, peran mereka juga tidak main-main. Keberhasilan Surabaya dalam mengendalikan pandemi tidak terlepas dari peran pengurus kampung. Terlebih dalam menciptakan kampung-kampung tangguh di masa pandemi.