aspirasivirtual.com Blog Berita Perspektif Ketua DPRD Surabaya Geram, Oknum Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban
Perspektif

Ketua DPRD Surabaya Geram, Oknum Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban

Kabar kurang sedap datang dari salah satu instansi dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Beberapa oknum di Satpol PP Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban. 

Inspektorat Kota Surabaya pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum tersebut atas dugaan pelanggaran aturan kedisiplinan ASN. Mirisnya, salah seorang oknum tersebut menjabat sebagai kepala bidang. Sedangkan lainnya adalah petugas penjaga gudang penyimpanan barang di Jalan Tanjungsari Baru No. 11-15 Surabaya. 

Kasus ini menjadi perhatian publik sejak mencuat ke permukaan pada awal Juni 2022 lalu. Banyak pihak merasa geram dengan ulah oknum tersebut. Termasuk Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Pasalnya, Satpol PP yang seharusnya menjadi penegak Perda (Peraturan Daerah) justru malah memberikan contoh tidak baik.

“Seharusnya Satpol PP memberikan teladan yang baik untuk masyarakat,” ujar Adi Sutarwijono, Senin (6/6/2022).

Politisi yang akrab disapa Awi ini mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membongkar kasus dugaan penjualan barang hasil penertiban tersebut secara gamblang. Ia juga meminta pihak Satpol PP untuk melakukan perbaikan secara internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. 

“Dengan kondisi seperti ini, saya minta Kasatpol menggembleng kembali etika para personelnya,” ujarnya.

Bahkan untuk memberikan efek jera, apabila dugaan pelanggaran tersebut benar adanya, Awi berharap ada sanksi setimpal atas perbuatan oknum tersebut. Sanksi ini juga diharapkan agar para personel Satpol PP lainnya tidak berbuat serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku kaget saat pertama kali mendengar kasus tersebut. Apalagi, saat itu Kasatpol PP Surabaya telah melaporkan dugaan pelanggaran oknum pelaku ke Polrestabes Surabaya dan Aparan Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Ia mengapresiasi langkah tegas dari Kasatpol PP sekaligus meminta agar Polrestabes Surabaya dan APIP mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Sebab kasus ini telah mencoreng nama baik jajaran Pemkot Surabaya yang selama ini menjadi panutan masyarakat.

“Selain proses pidana, proses inspektorat terkait dengan kepegawaian, kedisiplinan, juga sudah berjalan,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, saat ini pemerintah berjuang habis-habisan untuk kepentingan umat, yakni kebangkitan perekonomian pasca pandemi. Bila jajaran pemerintahan memberi contoh buruk, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik? Seharusnya sebagai ASN, rela berkorban demi kepentingan masyarakat, sedangkan ini malah mementingkan dirinya sendiri.

“Saat ini, yang bersangkutan sudah bebas tugas. Nanti kalau memang terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan dari ASN,” tegasnya. (Fen)

Exit mobile version