Keputusan Pemkot Surabaya memutasi Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian, menyusul viralnya dugaan pungutan liar di Sentra Wisata Kuliner Tambak Wedi memicu penolakan dari masyarakat setempat. Legislator DPRD mengingatkan agar sistem birokrasi harus sesuai prosedur.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta penanganan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi tetap mengedepankan mekanisme birokrasi yang berlaku.
Menurutnya, tindakan terhadap aparatur sipil negara harus didasarkan pada prosedur pemeriksaan agar tetap menjaga wibawa pemerintah.
“Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh,” kata Cak Yebe, sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mencopot Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian, setelah menerima laporan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi. Berdasarkan laporan yang masuk melalui hotline, sejumlah pedagang diduga diminta membayar Rp 3 juta untuk memperoleh stan, padahal fasilitas tersebut dibangun pemerintah dan tidak dipungut biaya.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di lokasi, Wali Kota memutuskan menurunkan jabatan Muhammad Yusufian menjadi kepala seksi. Selain itu, pedagang yang merasa menjadi korban pungutan diminta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Politisi Gerindra Surabaya itu menilai penegakan disiplin terhadap aparatur memang diperlukan. Namun, ia berharap proses pembinaan tetap memperhatikan etika birokrasi karena lurah merupakan representasi pemerintah di tingkat kelurahan.
“Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologinya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan,” katanya.
Komisi A DPRD Surabaya juga mengingatkan seluruh camat dan lurah agar meningkatkan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pejabat kewilayahan harus lebih responsif terhadap setiap persoalan yang berkembang sehingga tidak seluruh permasalahan harus diketahui lebih dahulu oleh wali kota.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan warga sehingga setiap masalah dapat diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya.
Sementara itu, pasca-mutasi Muhammad Yusufian, dukungan dari masyarakat Tambak Wedi terus mengalir. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus RT, RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar Muhammad Yusufian dapat kembali memimpin sebagai Lurah Tambak Wedi.
Dalam Rapat Luar Biasa yang digelar bersama berbagai unsur masyarakat, mereka menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Muhammad Yusufian karena dinilai memiliki kedekatan dengan warga dan telah banyak berkontribusi bagi wilayah Tambak Wedi.
Bahkan, mereka sepakat menyampaikan apabila aspirasi ini tidak mendapat perhatian dan tidak diwujudkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, para pengurus RT, RW, LPMK, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Tambak Wedi berencana menyatakan mengundurkan diri secara serentak.
Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi warga melalui mekanisme yang berlaku.
Ketua RW 01, Achmad Sholeh, mengaku kecewa atas keputusan mutasi yang dilakukan secara mendadak. Menurutnya, kebijakan tersebut mengejutkan seluruh elemen masyarakat karena Muhammad Yusufian selama ini dikenal sebagai lurah yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami sangat kecewa dan sedih. Mutasi ini membuat syok seluruh elemen masyarakat di Tambak Wedi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 03, Ade Sugiarto. Ia menegaskan seluruh peserta rapat sepakat akan menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Surabaya agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mengembalikan Muhammad Yusufian sebagai Lurah Tambak Wedi.
“Kami sudah merasakan angin segar di bawah kepemimpinan Pak Fian. Beliau adalah pemimpin yang memahami kondisi warganya dan memiliki gagasan yang cemerlang untuk kemajuan Tambak Wedi,” kata Ade.
Menurut warga, selama memimpin Tambak Wedi, Muhammad Yusufian melahirkan sejumlah inovasi yang langsung menyentuh masyarakat. Salah satunya adalah program Kopasga (Ngopi Bareng Warga) yang digelar rutin setiap bulan secara bergilir di setiap RW.
Melalui kegiatan tersebut, lurah bersama perangkat kelurahan turun langsung menemui masyarakat, menyerap aspirasi, bahkan melakukan dialog hingga malam hari guna mencari solusi atas berbagai persoalan warga.
Dalam hasil rapat luar biasa itu, seluruh elemen masyarakat menyepakati beberapa poin penting, di antaranya meminta Pemerintah Kota Surabaya membatalkan mutasi Muhammad Yusufian dan mengembalikannya sebagai Lurah Tambak Wedi.
Warga menilai pemerintah merupakan pelayan masyarakat sehingga suara masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Kami berkumpul di sini menyatukan suara untuk meminta Bapak Wali Kota Surabaya mengabulkan aspirasi kami. Mencari pemimpin seperti Pak Fian bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami, sangat sulit,” ujar Ade Sugiarto.
Masyarakat berharap aspirasi tersebut dapat didengar oleh Pemerintah Kota Surabaya sehingga Muhammad Yusufian dapat kembali memimpin Tambak Wedi dan melanjutkan berbagai program yang dinilai telah membawa perubahan positif bagi lingkungan serta kesejahteraan warga.(Nor)