Perspektif

Pantau Hasil Sidak, Arif Fathoni Bakal Panggil Pengusaha Depo Kontainer

Komisi A DPRD Kota Surabaya menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah depo kontainer di Jalan Kalianak. Arif Fathoni mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha depo setelah kelar pembahasan APBD perubahan dan APBD murni. 

“Insha Allah pekan depan kami akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha depo (kontainer),” kata Arif Fathoni. 

Sidak ini digelar atas informasi dari berbagai pihak. Salah satunya Dishub Kota Surabaya yang memberi info terkait perizinan amdal lalin. 

“Ada sebagian pengusaha depo kontainer sekarang sedang mengurus izin amdal lalin,” imbuh Arif Fathoni. 

Politisi Golkar ini berharap, pengusaha depo yang belum memiliki dokumen perizinan untuk segera mengurus. 

Berbagai pelanggaran depo kontainer juga masuk dalam catatan legislator yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029 di DPRD Kota Surabaya. 

“Pertama, truk kontainer dengan beban 1000 feet dipakai mengangkut 2000 feet. Pelanggaran ini akan menambah beban kondisi jalan raya, semakin cepat rusak. Ketika jalan kita rusak, maka potensi kecelakaan lalu lintas juga meningkat,” kata Thoni. 

Pelanggaran ke dua yakni persoalan masa usia. Menurutnya, praktik pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau KIR tidak dilakukan secara holistik. 

“Maka kami akan pelototi KIR,” tegasnya. 

Fathoni berharap, pengusaha depo kontainer dan para pemilik usaha truk harus menaati peraturan

“Sehingga kita semua berkontribusi dalam menyiapkan Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya. (Nor)

Exit mobile version