DPRD Kota Surabaya mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Rumah sakit ini dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Oktober 2024.
Anggota DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir memberikan beberapa catatan penting sebelum RS itu mulai beroperasi.
Akmarawita menjelaskan bahwa pengoperasian rumah sakit harus dilakukan secara bertahap. Juga pengembangan rumah sakit baru, biasanya mengikuti jenjang tertentu, dimulai dari tipe C sebelum kemudian beralih ke tipe B.
Saat RSUD Surabaya Timur beroperasi, lanjutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyediakan layanan rawat jalan. Hal ini akan melibatkan dokter-dokter dan tenaga medis yang berasal dari Puskesmas atau rumah sakit lain.
Politisi Golkar ini berharap sumber daya manusia (SDM) dokter, perawat beserta perlengkapan dan fasilitas yang diperlukan sudah siap sebelum pembukaan rumah sakit.
Selanjutnya, Akmarawita juga menekankan pentingnya tersedia ruang rawat inap yang memenuhi standar. Hal ini supaya masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Akmarawita menambahkan bahwa keberadaan rumah sakit baru di Surabaya Timur diharapkan mampu mengurangi antrean di kelas tiga di berbagai rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Hal ini penting agar pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien.
“Jangan sampai tenaga kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas dipergunakan dalam jangka waktu lama tanpa adanya perencanaan yang baik,” kata Akmarawita Kadir. (Nor)