aspirasivirtual.com Blog Berita Perspektif Pembangunan Infrastruktur, Komisi C DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Pakai Konsultan Pengawas
Perspektif

Pembangunan Infrastruktur, Komisi C DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Pakai Konsultan Pengawas

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo meminta pengawas pembangunan infrastruktur dilakukan kalangan ASN yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Hal ini mencegah adanya pemborosan keuangan. 

Bila memakai jasa konsultan pengawas, ia khawatir cuma sekedar mencantumkan nama, tetapi kerjanya nihil. 

“Ujung-ujungnya itu hanya kamuflase, hanya nama, tapi orangnya tidak ada. Atau bahkan satu konsultan pengawas bisa mengawasi beberapa proyek kan ya sama aja, buang-buang duit, ” tegas Agoeng, Jumat (31/5/2024). 

Maka Agoeng mendesak pemkot melalui pihak terkait untuk menggunakan ASN atau tenaga outsourcing, utamanya yang sudah  mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. 

Politisi Golkar ini menjelaskan, saat Komisi C sidak ke lapangan, pihaknya tidak menemukan konsultan pengawas. Parahnya lagi, perencanaan pembangunan infrastruktur juga dikerjakan asal-asalan. 

“Yang tahu ada ikatan kontrak itu teman-teman dinas, tapi Komisi C sering mengawasi ke lapangan cari mana pengawasnya, namun nggak ada, kadang perencanaannya juga seenaknya,” tegas Agoeng. 

Agoeng mengingatkan, bahwa perencanaan pembangunan infrastruktur sudah seharusnya sesuai jalur yang sudah ditentukan. Sebab, sewaktu-waktu Komisi C bisa membatalkan kontrak yang sudah diteken. 

“Harusnya sesuai jalur yang sudah ditentukan, jangan seenaknya. Kita bisa membatalkan itu. Saya jamin komisi bisa membatalkan. Jadi yang di lapangan dan perencanaan jangan kerja seenaknya,” pungkas Agoeng. (Nor) 

Exit mobile version