Perspektif

Pasca Insiden Maut Gorong-Gorong Margorejo, Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Proyek Bermasalah Wajib Diselidiki

Insiden maut di gorong-gorong Jalan Margorejo mendapat perhatian legislator PDI Perjuangan. Peristiwa yang menimpa lansia suami-istri tersebut menjadi titik balik agar seluruh proyek di ruang publik wajib dilengkapi pengamanan yang memadai.

Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos., menegaskan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan drainase maupun gorong-gorong di Kota Surabaya.

Menurut Syaifuddin, seluruh proyek yang berada di ruang publik wajib dilengkapi sarana keselamatan yang memadai, seperti barrier, jaring pengaman, rambu-rambu peringatan, serta lampu penerangan yang mudah terlihat oleh pengguna jalan.

“Jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat yang dilindungi undang-undang,” tegas Syaifuddin saat diwawancarai usai bertakziah ke rumah korban, Sabtu (13/6/2026) malam.

Ia menilai pengamanan proyek tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus benar-benar memenuhi standar keselamatan kerja dan keselamatan publik guna mencegah risiko kecelakaan.

Selain aspek keselamatan, Syaifuddin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah.

Menurutnya, pihak pelaksana proyek harus memiliki kemampuan teknis yang memadai serta memastikan seluruh prosedur keselamatan diterapkan secara maksimal selama proses pekerjaan berlangsung.

Syaifuddin mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Wali Kota Surabaya, yang dinilai responsif terhadap persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Meski demikian, DPRD Surabaya meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun membahayakan pengguna jalan.

“Kami berpesan agar seluruh proyek dipantau secara ketat dan tidak sampai mengganggu, apalagi membahayakan pengguna jalan, baik di jalan lingkungan maupun jalan raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Surabaya menyoroti proyek drainase di kawasan Jalan Margorejo yang dinilai bermasalah hingga menyebabkan insiden terhadap pengguna jalan.

DPRD Surabaya meminta proyek tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan sistem pengamanannya. Jika ditemukan pelanggaran, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab penuh, termasuk terhadap korban yang terdampak.

“Korban harus mendapatkan perhatian secara moral dan sosial, termasuk santunan sebagai bentuk tanggung jawab. Dari sisi hukum, Pemerintah Kota juga harus tegas. Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Edi Parlin, mengungkapkan bahwa insiden yang menimpa istrinya, Laila Endriati, diduga terjadi akibat kurangnya pengamanan di lokasi proyek drainase.

Menurut Edi, saat kejadian pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, kondisi lokasi proyek cukup gelap dan tidak dilengkapi lampu peringatan maupun jaring pengaman.

“Kejadian itu sekitar pukul 19.30 malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman,” ujarnya.

Ia mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Wali Kota Surabaya dan berharap seluruh proyek pembangunan yang berada di badan jalan dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi hal itu, Syaifuddin kembali menegaskan bahwa setiap proyek yang berada di jalan umum wajib memenuhi standar keselamatan, termasuk pemasangan barrier yang rapat dan lampu peringatan pada malam hari.

“Jika tidak ada pengamanan, pasti berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi ini berada di jalan umum, maka standar keselamatan harus dipenuhi, termasuk pemasangan barrier yang rapat dan lampu peringatan di malam hari,” jelasnya.

Selain pengamanan fisik, Syaifuddin juga menyoroti pentingnya transparansi proyek melalui pemasangan papan informasi yang memuat nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana proyek.

Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, ia mengimbau Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas PU untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang berjalan.

Menurutnya, DPRD Surabaya, khususnya Komisi C, akan terus melakukan fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh proyek berjalan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. DPRD Surabaya, khususnya Komisi C akan terus melakukan kontrol dan inspeksi mendadak (sidak). Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang dan insiden ini tidak boleh terulang kembali di Kota Surabaya. Keselamatan harus benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi teknis maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan penyebab insiden tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari dinas terkait, pengawas proyek, dan pihak pelaksana pekerjaan guna mendapatkan informasi yang lengkap dan berimbang.(Nor)

Exit mobile version