Dinamika Dewan

Pasar Tradisional di Surabaya Rawan Kebakaran, Komisi B Minta Segera Diperbaiki

Aspek keamanan dan keselamatan di pasar tradisional kerap menjadi satu hal yang luput dari perhatian. Benar saja, Komisi B DPRD Surabaya menemukan kondisi memprihatinkan di beberapa pasar tradisional di Surabaya. Terutama terkait potensi terjadinya kebakaran di pasar-pasar tersebut.

Salah satu hal yang disoroti oleh Komisi B DPRD Surabaya ialah ketersediaan Alat pemadam Api Ringan (APAR). Memang APAR tersebut tersedia di beberapa titik, namun ternyata banyak yang telah expired. Kondisi ini ditemuka oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya saat mengunjungi Pasar Blauran. 

Mirisnya, di Pasar Blauran, semua APAR dalam kondisi expired. Ada yang expired tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Hingga saat ini, APAR tersebut belum juga diganti oleh PD Pasar Surya selaku pengelola pasar tradisional di Surabaya. 

Selain kondisi APAR yang telah kadaluarsa, instalasi di gardu listrik juga menyita perhatian Anas Karno. Sebab kondisinya jauh dari kata layak dan aman. Gardu listrik kerap kemasukan tikus dan plafonnya juga bocor. Apabila hujan deras mengguyur, lantai gardu listrik kerap terjadi genangan. Bahkan petugas keamanan dan teknisi juga tidak berani masuk ke gardu listrik saat hujan tiba.

“Kondisi ini menjadi bukti bahwa pengawasan PD Pasar Surya masih lemah. Khususnya terkait keamanan di pasar-pasar tradisional Surabaya,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Komisi B juga telah memanggil direksi PD Pasar Surya dan beberapa dinas terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Di hadapan para anggota dewan, Direksi PD Pasar Surya mengatakan bahwa pengadaan APAR masih berjalan. Pihaknya mengaku telah mengajukan pengadaan tersebut sejak Desember 2021, namun hingga sekarang belum terealisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Anas Karno juga mempertanyakan kinerja PD Pasar Surya yang dinilai tidak cepat tanggap terutama untuk aspek keamanan dan keselamatan di pasar tradisional. “Wali Kota Eri dan Pak Armuji punya spirit untuk memajukan Surabaya. Ayo kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Surabaya, Dedik Irianto mengatakan kondisi APAR yang kadaluarsa dan instalasi listrik tak aman beresiko tinggi terhadap bencana kebakaran. Dengan kondisi seperti itu, pasar tersebut rawan kebakaran. Beberapa waktu yang lalu, DPKP Surabaya juga telah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi APAR.

“Rekomendasi untuk Pasar Blauran sudah beberapa kali. Dan yang kita sampaikan dalam rapat tadi tadi satu bandel ada beberapa pasar. Ada Pasar Blauran, Pasar Kapasan, Pasar Rungkut dan sejumlah pasar lainnya. Kalau soal mitigasi bencana APAR expired harus segera di perbarui,” jelasnya.

Mendapat teguran dari Komisi B DPRD Surabaya, Direktur Pembinaan Pedagang sekaligus PLT Direktur Teknik PD Pasar Surya M Taufiqurrahman berjanji akan segera mengganti APAR yang telah kadaluarsa. Pihaknya telah menemukan suplier yang kompetitif. “Paling cepat 2 minggu, selambatnya 1 bulan akan di lakukan pengisian secara bertahap. Tahap pertama 30 tabung,” ujarnya. (fen)

Exit mobile version