KBS Terapkan Parkir Digital, Pengunjung Merespons Positif
Di triwulan kedua tahun 2026 ini, kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah menerapkan sistem parkir digital atau pembayaran non-tunai. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta mendorong digitalisasi layanan parkir di Kota Pahlawan.
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) KBS, Muhammad Nahroni, menjelaskan, penerapan sistem parkir digital di KBS telah dimulai sejak pertengahan Maret 2026 lalu setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Nahroni menuturkan bahwa sebelum implementasi dilakukan, koordinasi intensif telah dilakukan mengingat sistem ini merupakan hal baru, baik bagi pengelola KBS maupun pengunjung. Meski demikian, dia menyebut pada tahap awal penerapan, sistem parkir digital berjalan lancar. “Waktu kita implementasi awal, Alhamdulillah tidak ada kendala,” katanya.
Terkait besaran tarif parkir di KBS setelah penerapan sistem parkir digital, Nahroni memastikan tidak ada perubahan dibanding sebelumnya. Bahwa tarif parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 dan mobil Rp10.000 dengan sistem flat.
Selain itu, sistem pembayaran parkir non-tunai yang diterapkan cukup fleksibel karena dapat menggunakan berbagai metode pembayaran digital. “QRIS bisa, pakai e-money semua juga bisa di kami,” katanya.
Respons Pengunjung KBS
Nahroni mengungkapkan, respons pengunjung KBS terhadap penerapan sistem parkir digital ini cenderung positif. Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam kondisi ramai, transaksi menggunakan QRIS membutuhkan waktu lebih lama dibanding metode lain.
“Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman Dishub, ketika nanti pengunjung ramai, kita akan tambah alat sehingga kita gunting kayak di tol seperti itu. Secara implementasi tidak ada kendala,” jelasnya.
Kusnanto, warga Kecamatan Kenjeran, mengapresiasi penerapan sistem parkir digital di Kebun Binatang Surabaya. Ia memandang kebijakan tersebut bagus sebagai ikhtiar Pemkot Surabaya agar PAD tidak rentan bocor.
“Pengunjung juga merasa lebih aman dan nyaman karena bisa parkir resmi. Kalau resmi, pasti jelas fasilitas dan jaminan keamanan untuk kendaraan yang diparkir,” ujarnya.
Sebagai warga yang tinggal di Surabaya Utara, Kusnanto berharap penerapan sistem parkir digital tidak hanya diberlakukan di KBS yang berada di pusat kota. Tapi juga di kawasan lainnya.
“Ke depannya, mungkin bisa dilakukan kebijakan serupa ke kawasan utara seperti di Ampel Pabean dan sekitarnya agar lebih jelas mana yang parker resmi dan mana yang liar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selama periode libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri tahun 2026 ini, KBS masih menjadi destinasi wisata favorit bagi keluarga di Surabaya dan sekitarnya. Jumlah pengunjung KBS tercatat mencapai sekitar 40 ribu orang. Mayoritas pengunjung merupakan keluarga yang memanfaatkan momen liburan untuk mengajak anak-anak mengenal satwa secara langsung.
Dari sisi akses, pintu utama dan pintu 12 masih menjadi jalur favorit pengunjung. Sementara itu, keberadaan Tunnel Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) – KBS, turut berkontribusi signifikan dengan menyumbang sekitar 40 hingga 49 persen dari total arus kunjungan ke kawasan tersebut.

Implementasi Parkir Digital di Surabaya
Merujuk data dari rilis Pemkot Surabaya, hingga 10 April 2026, implementasi parkir digital di Surabaya telah melibatkan 616 petugas parkir yang tersebar di berbagai titik. Penerapan tersebut mencakup titik-titik utama seperti Balai Kota dan Taman Bungkul yang masing-masing didukung 10 petugas.
Lebih lanjut, perluasan di ruas jalan juga menjadi fokus. Pada ruas jalan eksisting, terdapat sekitar 94 titik dengan dukungan petugas parkir yang tersebar di sejumlah koridor padat. Di antaranya Jalan Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, hingga kawasan Darmo dan Diponegoro.
Adapun pengembangan di ruas jalan baru mencakup sekitar 87 titik tambahan. Kawasan ini meliputi koridor strategis seperti Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga kawasan Ngagel dan sekitarnya yang menjadi simpul mobilitas tinggi warga.
Secara lebih rinci, implementasi parkir digital juga dibagi dalam beberapa zona. Kawasan 1 mencakup Zona 1 di ruas Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar. Zona 2 berada di Kedungdoro, sementara Zona 3 meliputi Kedungsari, Tegalsari, hingga kawasan Taman Apsari.
Sementara Kawasan 2 mencakup Zona 4 di wilayah Jagalan dan Pengampon, Zona 5 di Praban hingga Kranggan, serta Zona 6 yang meliputi Gembong, Kusuma Bangsa, Ambengan, hingga Pecindilan.
Perluasan juga menjangkau Zona 7 yang mencakup koridor Undaan, Jimerto, hingga Genteng dan Ketabang, serta Zona 8 di kawasan Embong Kemiri, Embong Cerme, Urip Sumoharjo, hingga Kayun. Selain itu, pengembangan terbaru juga menyentuh ruas-ruas strategis seperti Ahmad Yani, Barata Jaya, Ngagel, Kali Rungkut, hingga kawasan Samudera dan Kopi, yang memperkuat jangkauan sistem parkir digital di wilayah timur dan selatan kota.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan implementasi parkir digital non-tunai demi menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Saya bersama Kapolrestabes dan Forkopimda Kota Surabaya terus berupaya menjawab kebutuhan dan keinginan warga. Salah satunya melalui penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang menjadi harapan masyarakat Surabaya,” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.