Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 mendadak tegang. Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, menginterupsi jalannya sidang yang dipimpin oleh Laila Mufidah dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (13/10/2025).
Imam mempertanyakan komitmen transparansi Pemkot Surabaya terkait pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah yang tercantum dalam rancangan APBD 2026.
“Ada bunga pinjaman sekitar Rp500 miliar dan total hutang yang akan diambil Pemkot. Apakah Cak Ji bersedia mempublikasikan hal itu secara terbuka kepada publik?,” kata Imam di hadapan forum paripurna.
Imam menegaskan, desakan itu bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab dewan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan terbuka. Ia menilai keterbukaan sangat penting karena pinjaman daerah akan berdampak langsung terhadap beban fiskal Kota Surabaya.

“Transfer dari pusat turun sekitar Rp730 miliar, lanjut Imam. Artinya, pendapatan berkurang signifikan, makanya pemkot sampai harus meminjam. Karena itu saya minta sepanjang 2025 ini kegiatan seremonial dikurangi, bahkan kalau bisa dihentikan,” tegasnya.
Imam juga meminta pemkot menjelaskan secara rinci skema pinjaman yang akan ditempuh, mulai dari akad, nilai pokok, bunga, hingga mekanisme pelunasan.
“Harus transparan dan akuntabel. Kalau ditutupi, justru menimbulkan pertanyaan — ada apa ini?,” imbuhnya lagi.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji hanya bisa menjawab singkat. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menyatakan akan meneruskan seluruh masukan dari anggota dewan kepada Wali Kota Eri Cahyadi.
“Saya akan sampaikan dahulu kepada Pak Wali Kota,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, dalam rancangan APBD 2026, Pemkot Surabaya berencana mengajukan hutang senilai Rp1,59 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pembangunan. (Nor)