Dinas Pendidikan Kota Surabaya menegaskan bahwa skema bantuan pendidikan bagi siswa telah mencakup seluruh jenjang, baik negeri maupun swasta. Hal ini disampaikan Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (15/4/2026).
Febri menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat tersebut menyoroti berbagai bentuk bantuan pendidikan yang diterima siswa di Kota Surabaya, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
“Jadi hari ini kita mendiskusikan bantuan-bantuan apa saja yang diterima murid-murid di Surabaya. Mulai dari PAUD, kemudian juga ada dukungan dari perangkat daerah lain, termasuk pembaruan data dari Dinas Sosial,” kata Febri.

Ia menambahkan, data dari Dinas Sosial menjadi acuan penting dalam menentukan status ekonomi siswa, termasuk pengelompokan desil untuk mengidentifikasi kategori miskin atau tidak.
Dispendik, lanjutnya, berperan sebagai pengguna data tersebut dalam penyaluran program bantuan.
Terkait isu beasiswa bagi siswa SD dan SMP swasta, Febri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak memberikan beasiswa dalam bentuk biaya personal seperti pada jenjang SMA.
“Untuk SD dan SMP swasta, kita tidak ada beasiswa personal. Yang ada adalah BOPDA (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) yang diberikan langsung ke sekolah, baik negeri maupun swasta,” jelasnya.
Menurutnya, skema BOPDA telah mencakup kebutuhan operasional sekolah secara menyeluruh, termasuk berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel) dan kebutuhan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan.
“Jadi fasilitas pembelajaran sudah kita support melalui biaya operasional. Itu berlaku untuk semua sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Febri juga menyinggung alokasi anggaran bantuan pendidikan tahun 2026 yang disusun berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya. Ia mengakui bahwa realisasi anggaran pada 2025 tidak sepenuhnya sesuai target, sehingga dilakukan penyesuaian dalam perencanaan berikutnya.
“Kalau animo masyarakat masih tinggi, tentu nanti bisa dibahas kembali bersama tim anggaran. Tapi saat ini, anggaran yang ada sudah melalui proses seleksi dan dalam kondisi penuh,” katanya.
Sementara itu, terkait jalur prestasi, Dispendik memastikan tidak ada beasiswa khusus untuk kegiatan seperti Pramuka. Namun demikian, siswa berprestasi tetap mendapatkan dukungan melalui program yang telah ada.
“Secara umum, semua fasilitasi pendidikan sudah ter-cover, baik melalui BOPDA maupun program lain seperti Popda. Kalau ada prestasi khusus hingga tingkat nasional, kemungkinan dukungan bisa datang dari kebijakan lain,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh siswa, tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta. (Nor)