Dapur SPPG di Raya Kapasan nomor 35 Surabaya masih jadi rumah dengan 20 penghuni. Komisi D DPRD Surabaya membuka hearing demi solusi dapur MBG tersebut bisa segera beroperasi.
Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah dapur umum sentral yang menjadi jantung dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Dapur ini bertugas memproduksi dan mendistribusikan makanan higienis bergizi seimbang.
Surat Hak Guna Bangunan dapur SPPG di Kapasan ini masa berlakunya habis di tahun 2008.
“Kita tentu mendorong supaya mereka mendapatkan kepastian hukum supaya mereka bisa. Karena ini kan SHGB nya mati di 2008. Mereka ini masih agak di tarik ulur terus, jadi kita berharap mereka bisa segera secepatnya diperpanjang,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, Rabu (21/1/2026).
Untuk 20 penghuni bangunan tersebut, lanjut politisi PKB ini, bisa dipekerjakan sebagai tim relawan MBG.
“Masukan yang diberikan kepada Pak Anto (mitra dapur SPPG) dan Ibu William (owner) terkait pengelolaan relawan. SPPG kan memiliki jatah 50 relawan, dan ditawarkan agar 20 orang ini dapat bekerja di dapur dengan imbalan gaji harian. Diharapkan solusi ini lebih baik daripada pengeluaran besar untuk tali asih,” imbuh Ais
Dalam rapat dengar pendapat ini, Komisi D ingin agar dapur SPPG segera bisa dibangun dan direnovasi. Hal ini supaya kepentingan warga bisa segera terpenuhi, terutama produksi MBG.

Sementara, Antok Wijaya sebagai Perwakilan Yayasan Karya Anak Desa dan Mitra Badan Gizi Nasional berharap dapur SPPG Kapasan bisa segera dibangun.
“Lahan seluas 560 meter persegi tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan dapur MBG. Namun masih ada yang menempati lokasi itu, 20 orang. Selanjutnya kami akan terus koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan BPN,” pungkas Antok.