Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud menyoroti tingkat kebocoran air PDAM yang mencapai sekitar 36 persen tiap tahun.
Hal ini terungkap dalam pembahasan PAK 2026.
“Produksi air PDAM yang mengalir dan terpakai tapi tidak jadi uang itu 36 persen dari produksi,” kata Machmud, Kamis (3/9/2026).
Machmud menyebutkan, kehilangan air tersebut dikonversikan dalam nilai rupiah, potensinya mencapai sekitar Rp400 miliar per tahun.
Menurut dia, kehilangan air tersebut dapat disebabkan berbagai faktor. Mulai dari pencurian, kebocoran pipa, hingga faktor lainnya. Karena itu, persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi jajaran direksi baru PDAM Surya Sembada.
“Ini yang harus ditelusuri oleh direktur yang baru. Ini tantangan buat direktur yang baru,” katanya.
Machmud bahkan menilai kinerja PDAM akan semakin baik apabila tingkat kehilangan air dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau bisa tinggal 15 persen maka perusahaan itu akan menjadi baik,” ujarnya.
Ia mengakui kinerja PDAM Surya Sembada saat ini sudah baik, termasuk dalam pemenuhan dividen. Namun, menurutnya masih terdapat ruang untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengurangan tingkat kehilangan air.
Perumahan Elit Jadi Potensi Pendapatan PDAM yang Hilang
Machmud juga menyoroti keberadaan sejumlah perumahan elit di Surabaya yang masih mengelola sistem penyediaan air secara mandiri bagi warganya.
Menurutnya, pengelolaan air secara mandiri oleh kawasan perumahan tersebut menjadi salah satu potensi pendapatan yang belum masuk ke PDAM Surya Sembada.
“Potensi yang hilang dari PDAM itu adanya perumahan-perumahan elit yang menjadikan warga sebagai pelanggannya perumahan elit sendiri. Mereka punya instalasi pengolahan air, dikelola sendiri, dijual sendiri tentu dengan tarif yang beda,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar pelayanan air minum di Surabaya dapat dikelola dengan lebih terintegrasi.
Machmud mengatakan Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil para pengelola air mandiri di kawasan perumahan untuk meminta penjelasan terkait sistem pengelolaan dan penjualan air kepada warga.
“Harusnya ini segera diambil alih. Kami akan undang nanti di Komisi B para pengelola air sendiri yang dijual sendiri ke warganya,” pungkasnya.(Nor)

