Dinamika Dewan

Komisi A Desak Pemkot Tertibkan Depo Peti Kemas

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemkot Surabaya untuk menertibkan depo peti kemas yang ada di area Kota Pahlawan. Hal ini guna menyambut Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) supaya tidak mengalami kemacetan akut seperti di DKI Jakarta. 

Upaya penertiban depo peti kemas harus dilakukan sejak dini. Bila nanti IKN berpindah tahun ini, Surabaya akan mendapat manfaat dari pergeseran ekonomi yang selama ini berpusat di Jakarta, perlahan bergeser ke Surabaya sebagai pintu gerbang IKN. 

“Saat ini saja daerah Margomulyo macetnya luar biasa. Maka itu, kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir kemacetan yang mungkin timbul di masa mendatang. Disamping terus berupaya melebarkan jalan, penertiban depo peti kemas yang belum berizin lengkap juga penting dilakukan. Karena salah satu komponen dalam pemberian izin usaha depo adalah studi dampak lalu lintas. Jangan sampai pelaku usaha ini hanya menyumbang dampak kemacetan namun tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah Kota Surabaya,” kata Arif Fathoni. 

Untuk itu, lanjut Fathoni, pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengawasan secara empiris bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya terhadap bangunan-bangunan yang dijadikan usaha depo kontainer di seluruh area Surabaya. 

“Dengan melakukan tindakan seperti ini, pemkot bisa memisahkan mana pengusaha yang patuh regulasi dan mana pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata namun bermain-main dengan regulasi,” jelasnya. 

Langkah ini bukan berarti pemkot anti terhadap investasi. Namun tindakan ini sebagai langkah awal pemkot mempersiapkan diri secara baik dalam menyongsong perpindahan IKN. 

“Pelaku usaha hanya membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Tugas pemerintah sebagai regulator memastikan bahwa aturan berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai,” pungkasnya. (Nor)

Exit mobile version