Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menerima keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik yang mencapai sekitar Rp1,2 juta. Warga Warugunung tersebut merupakan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.
Menurut Yona, persoalan bermula ketika MCB listrik milik warga dicabut oleh PLN. Warga kemudian diminta datang ke PLN untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Dari informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan warga merupakan MCB lama dan disebut bukan standar PLN. Atas persoalan tersebut, warga kemudian dikenakan denda sekitar Rp1,2 juta.
“Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu,” kata Yona saat reses di wilayah Warugunung, Surabaya, Senin (05/10/2026).
Warga yang bersangkutan, lanjut Yona, juga menyatakan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Yona karena menyangkut kemampuan ekonomi pelanggan.
Usai menerima keluhan dalam reses, Yona langsung menindaklanjutinya pada hari yang sama dengan mendatangi PLN. Ia mengaku bertemu dengan customer service PLN untuk menyampaikan persoalan yang dialami warga tersebut.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?” ujarnya.
Yona berharap terdapat kebijakan yang dapat membantu warga menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonominya. Terlebih, pelanggan yang bersangkutan merupakan pengguna listrik dengan daya 450 VA.
Ia juga menyampaikan kepada PLN bahwa warga tersebut menyangkal telah melakukan pelanggaran.
Jika tidak ada kebijakan dari PLN, Yona menyatakan dirinya siap menanggung denda yang dibebankan kepada warga tersebut.
“Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1.200.000 sekian rupiah,” katanya.
Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar yang ditetapkan PLN. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat tidak menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.
“Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN,” ujarnya.
Yona menegaskan, persoalan yang disampaikan warga dalam reses akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan solusi “tegasnya.(Nor)