Kota Pahlawan dinilai perlu metode baru untuk mengantisipasi maraknya prostitusi terselubung. Terlebih, di zaman modern ini, prostitusi pun bergerak melalui aplikasi digital.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menegaskan bahwa penegakan ketertiban tidak bisa lagi bertumpu pada pola lama.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” kata Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).
Dia menjelaskan praktik prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram, dan platform serupa membuat pola razia manual tidak lagi efektif jika tanpa basis data. Aktivitas tersebut, kata dia, sulit terlihat secara fisik.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim siber digital yang bisa membaca pola itu,” ujar legislator Gerindra ini.
Kahfi menyebut Satpol PP memiliki ruang untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa menabrak kewenangan kepolisian. Dia mengatakan fungsi unit ini tetap berada pada koridor penegakan Perda, termasuk mengumpulkan bukti awal dan memetakan titik rawan agar operasi lebih terarah.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” tutur Kahfi.
Dia juga menambahkan, maraknya kos-kosan atau apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi dari aplikasi online perlu ditindak lebih tegas. Menurutnya, pemilik kos yang membiarkan praktik semacam itu harus diberikan sanksi administratif.
“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegas Kahfi.
Kahfi mengatakan penegakan tidak bisa lagi bersifat reaktif atau menunggu laporan masyarakat. Dia meminta pemkot bergerak proaktif dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia agar pengawasan berjalan lebih efektif.
“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” kata pria mantan aktivis ini.
Dia melihat Surabaya sudah memiliki infrastruktur digital yang lengkap, mulai dari Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan kos. Hal ini menurutnya menjadi modal kuat untuk memperkuat pengawasan prostitusi terselubung di ruang publik maupun ruang privat berbayar.
“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” kata dia.
Menurut Kahfi, kota besar seperti Surabaya harus terus memperbarui sistem penegakan agar tidak tertinggal dari pola pelanggaran yang berkembang cepat. Dia berharap pembentukan unit pemantauan siber di Satpol PP dapat menjadi bagian dari penguatan smart city di sektor keamanan.
“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkas Kahfi.(Nor)

