Perspektif

Cegah Insiden Lanjut, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Bikin Regulasi Tambahan untuk RHU

Insiden yang terjadi pada pengunjung tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menjadi sorotan legislator DPRD Surabaya. Lokasi yang menjual minuman beralkohol ini diharapkan juga menyediakan ‘jokey’ kendaraan untuk pengunjung. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Nyoto prihatin atas insiden para pengunjung RHU yang nekat mengemudikan kendaraannya meski dalam kondisi mabuk. Menurutnya, berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol bisa membahayakan orang lain. 

“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib menyiapkan ‘jokey’ kendaraan untuk pengunjung tersebut,” kata Herlina, Rabu (7/11/2024). 

Tujuannya, lanjut Herlina, untuk meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan yang melibatkan pengunjung RHU yang mabuk. 

“Contohnya sudah jelas ada, hingga merenggut nyawa. Maka perlu adanya antisipasi penyelamatan dini yakni saat pengunjung itu masih berada di tempat RHU tersebut,” jelasnya

Politisi Partai Demokrat ini tidak menampik jika selama ini pemkot masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk kepentingan PAD. 

“Maka yang diperlukan adalah regulasi agar bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor RHU tidak merugikan masyarakat lain. Seperti dua insiden yang terjadi hampir bersamaan di Kedungdoro dan Taman Apsari,” paparnya. 

Masyarakat yang beraktivitas pagi, lanjut Herlina, rata-rata mereka yang mencari nafkah atau sedang berolah raga. Kemudian dihadapkan dengan pengendara yang mabuk sepulang dari RHU. 

“Ini kan pertumbuhan yang terkesan kontradiktif. Di satu sisi ada yang sedang cari nafkah, sementara yang lain sedang perjalanan pulang dari bersenang-senang. Kami tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain,” imbuhnya. 

Herlina menegaskan, upaya legislator yakni ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak. Baik untuk keberlangsungan usaha RHU, pengunjungnya serta masyarakat lain yang beraktivitas mencari nafkah maupun olahraga di pagi hari. 

“Jadi keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab banyak pihak. Tidak hanya pemkot, namun juga pihak aparat keamanan dan pengelola RHU,” pungkasnya. (Nor) 

Exit mobile version