Berita Surabaya 24 Hours

Intip Persiapan Surabaya Jelang Pelaksanaan SPMB 2026/27

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kini tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyampaikan, secara umum skema SPMB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

“Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu,” kata Febri dalam konferensi pers (19/5/2026).

Dia menjelaskan, kuota jalur prestasi SMPN pada SPMB tahun ini sebesar 35 persen. Jalur tersebut dibagi menjadi tiga subjalur, yakni prestasi akademik dengan kuota 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

Menurutnya, mekanisme penilaian pada jalur prestasi akademik tahun ini juga mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapor. “Tahun ini, kami kombinasikan nilai rapor (bobot 60 persen) dan hasil TKA (bobot 40 persen). Hasil TKA dijadwalkan akan keluar pada 26 Mei 2026,” ujar Febri.

Dispendik Kota Surabaya juga mendahulukan proses verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Kebijakan tersebut dilakukan agar siswa yang belum lolos melalui jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Dispendik juga memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta di Surabaya mencukupi untuk menampung seluruh lulusan sekolah dasar tahun ini.  Data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi.

“Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” terang Febri.

Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial, termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas. Warga yang masuk kategori tersebut tetap difasilitasi untuk memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Sementara pada Jalur Domisili, Dispendik menetapkan kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring untuk menjaga pemerataan dan keadilan penerimaan peserta didik. Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lokasi rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan jalur domisili dua (D2) diperuntukkan bagi warga yang rumahnya lebih jauh tapi masih berada di satu wilayah kelurahan atau kecamatan sama.

Dispendik Kota Surabaya juga telah mengoperasikan posko informasi di setiap sekolah mulai 20 Mei 2026 untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat di kantor Dispendik maupun gangguan teknis pada aplikasi pendaftaran.

“Masyarakat tidak perlu gusar, kanal dan posko kita banyak. Kalau ada kesulitan, monggo datang ke posko sekolah masing-masing, tidak usah semuanya ke dinas. Petugas di sekolah sudah kami bekali untuk membantu warga, termasuk mengajari orang tua cara mengukur jarak rumahnya,” imbau Febri

Cegah Titip Alamat KK, Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga untuk SPMB 2026/2027

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri berjalan objektif dan transparan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat integrasi data kependudukan dengan sistem penerimaan murid baru melalui aplikasi Cek In Warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa pihaknya melakukan integrasi data administrasi kependudukan (Adminduk) dengan SPMB melalui aplikasi Cek In Warga.

“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027, maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi dengan aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan, Selasa (19/5/2026).

Irvan menjelaskan, integrasi tersebut bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai domisili sebenarnya. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Irvan, sistem saat ini telah terhubung dengan data Cek In Warga sebagai salah satu instrumen verifikasi keberadaan dan domisili warga. Karena itu, Dispendukcapil akan memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan hanya untuk kepentingan sekolah.

“Sehingga apabila terdapat perpindahan Kartu Keluarga yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai acuan lama tinggal seseorang di suatu alamat. Menurut dia, tanggal yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan waktu administrasi kependudukan diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat juga perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” jelasnya.

Irvan pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya.

“Oleh karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan resmi di Dispendukcapil,” tutur Irvan.

Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.”Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Exit mobile version