Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni turut mengkritisi kebijakan pemkot yang menempatkan gaji tenaga kontrak dan PPPK tidak melalui BPR Surya Artha Utama (BPR SAU).
Arif Fathoni menilai, kebijakan ini dianggap sebagai keengganan Pemkot Surabaya dalam membesarkan BUMD milik pemkot sendiri. Padahal, BPR SAU merupakan Bank Perkreditan Rakyat yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Bahkan, lanjut Arif Fathoni, Walikota Surabaya sebelum cuti kampanye, sudah memberikan penyertaan modal kepada BUMD dalam bidang perbankan ini. Tujuannya agar dapat melaksanakan penugasan dari pemkot untuk memutus mata rantai praktik rentenir di tengah masyarakat melalui serangkaian program kredit lunak dengan agunan perwakilan kelompok.
“Idealnya gaji PPPK disalurkan melalui BPR SAU, tidak disalurkan melalui bank daerah lain yang sudah mengelola puluhan triliun APBD Kota Surabaya. Sidoarjo saja disalurkan melalui BPRnya,” kata Arif Fathoni, Sabtu (19/10/2024).
Keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK juga dilakukan saat Walikota sedang melakukan cuti kampanye. Arif Fathoni melanjutkan, tentu publik akan menilai ada anomali kebijakan. Di satu sisi ada penyertaan modal sebagai bentuk komitmen menguatkan dan menghidupkan BUMD yang dimiliki, di sisi lain lini bisnis BUMD tersebut tidak mendapat dukungan.
“Saya berharap keputusan tersebut ditinjau ulang, setidaknya menunggu Walikota dan Wakil Walikota selesai melakukan cuti dan bertugas kembali. Karena menjaga dan menguatkan BUMD adalah komitmen kita semua. Karena BUMD adalah akselerator pertumbuhan ekonomi,” imbuh politisi Golkar ini.
Menurut Arif Fathoni, Pemkot Surabaya tidak memiliki saham yang besar dalam Bank Jatim. Tanggungjawab untuk membesarkan bank tersebut lebih banyak terletak pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara BPR SAU saham sepenuhnya menjadi milik Pemkot Surabaya.
“Mestinya pejabat pemkot bijak dan tahu, mana kewajiban yang harus didahulukan. Kalau BPR SAU berkembang, penugasan pemkot melalui serangkaian program dan CSR kepada masyarakat juga terbuka lebar,” jelasnya.
Arif Fathoni mengatakan dalam rapat panitia khusus LKPJ Walikota 2023 pihaknya sudah mendorong tambahan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Penyertaan modal ini untuk memperluas program dan peningkatan teknologi perbankan dan juga menambah Lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa sudut Kota Surabaya.
“Ini juga kewajiban yang harus dilakukan oleh BPR SAU agar nasabah dapat kemudahan fasilitas perbankan,” pungkas Arif Fathoni. (Nor)