Perspektif

Cegah Tawuran Remaja di Surabaya, DPRD Sarankan Optimalisasi Peranan Tiga Pilar

Di minggu awal Bulan Ramadan 2022, warga Surabaya sempat dihebohkan dengan video tawuran antar gangster remaja yang menyerang tukang sate. Video tersebut sempat viral di beberapa platform media sosial. Menjadi lampu kuning bagi Pemerintah Kota Surabaya beserta jajaran samping untuk mengembalikan keamanan warga.

Kejadian ini mendapat respon cepat dari para Anggota DPRD Surabaya. Salah satunya Herlina Harsono Njoto dari Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, tawuran antar remaja ini menjadi cermin buruknya sosialisasi antar masyarakat selepas pandemi yang telah melanda lebih dari dua tahun lamanya.

“Ini menunjukkan masyarakat Surabaya membutuhkan adaptasi kembali akan pola-pola bersosialisasi antarmasyarakat,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Lebih lanjut, legislator yang memiliki latar belakang dunia psikologi ini menjelaskan saat Bulan Ramadan tahun ini aktifitas masyarakat kembali normal. Budaya guyub rukun yang menjadi kultur Kota Pahlawan harus dibangkitkan kembali. Salah satunya seperti dengan kegiatan poskamling atau ronda. Sosialisasi di tingkat RT dan RW pun perlu kembali dilakukan.

“Kenakalan seperti ini merupakan lampu kuning menuju merah. Aspek psikososial mereka ini perlu diasah. Dan ini juga bisa dilakukan di tingkat sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Arif Fathoni dari Komisi A DPRD Surabaya berpendapat bahwa maraknya tawuran antar remaja harus ditanggapi dengan cepat oleh Pemkot Surabaya beserta jajaran samping seperti TNI dan Kepolisian.

“Tentunya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh tiga pilar (pemkot, TNI, dan Kepolisian) untuk mencegah terjadinya tawuran. Misalnya dengan mengintensifkan kembali patroli di tempat-tempat rawan,” ujarnya.

Tak hanya sekadar patroli, Thoni, sapaan akrabnya, mendorong tiga pilar untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan para remaja tawuran. Apalagi kebanyakan pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah. 

“Pendekatan untuk pelaku tawuran yang berstatus pelajar SMA memang kewenangannya ada di Pemprov Jawa Timur. Namun, lurah dan camat setempat bisa dikerahkan untuk memberi pendampingan dan pembinaan,” imbuhnya.

Pendampingan dan pembinaan dari lurah dan camat setempat menjadi opsi paling bijak mengingat pelaku berusia belia. Dimana berada dalam masa-masa pencarian jati diri. Meski demikian, Thoni tidak mengesampingkan hukum yang berlaku bagi pelaku tawuran. Tindakan tegas juga tetap diperlukan apabila terdapat korban dalam kejadian tersebut.

“Ya dihukum saja pelakunya agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah menginstruksikan Satpol PP untuk bersinergi dengan berbagai pihak guna mencegah tawuran kembali terjadi. Bahkan Wali Kota Eri juga memerintahkan patroli gabungan antara Satpol PP, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. (fen)

Exit mobile version