Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memimpin rapat pergantian ketua alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat pemilihan ketua komisi A tersebut digelar secara tertutup dan internal.
Rapat yang dimulai pukul 12.30 WIB hanya berlangsung sekitar 30 menit. Awi, sapaan akrabnya menuturkan bahwa 12 anggota komisi A sepakat secara aklamasi menunjuk Arif Fathoni sebagai nahkoda baru komisi A hingga sisa jabatan 2024 menggantikan rekan satu fraksi Pertiwi Ayu Khrisna. Sebab, Ayu dipindah ke komisi B.
“Sesuai tatib, pimpinan (DPRD, Red) hanya memfasilitasi. Yang melakukan musyawarah anggota komisi,” kata Adi Sutarwijono usai rapat, Senin (18/9/2023).
Tidak ada voting atau pemungutan suara, tapi ketua Komisi A ditentukan dalam musyawarah mufakat.
Arif Fathoni mengucapkan terima kasih karena dipercaya memimpin komisi bidang hukum dan pemerintahan itu. Ia berjanji untuk totalitas melayani masyarakat. Berbagai aspirasi, khususnya yang bersinggungan dengan hukum dan pemerintahan akan dikawal.
“Di sini masih banyak PR,” kata Fathoni.
Yang menjadi perhatian serius ke depan yakni terkait pelaksanaan perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan belum memberikan sumbangsih optimal bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat harus bisa menikmati madu industri. Jangan hanya sebagai penonton,” pungkas Fathoni.(Nor)