Perspektif

Perubahan APBD 2024 Disepakati Rp 11,5 M

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan perubahan anggaran APBD 2024 telah disepakati. Tahun ini ada peningkatan hingga 500 miliar. Sehingga total APBD 2024 yang disahkan menjadi Rp 11,5 miliar.

“Itu tentunya harus dilaksanakan secepatnya oleh Pemkot Surabaya, supaya dilakukan penyerapan secara maksimal dan kemudian berdampak langsung untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kota Surabaya. Jadi APBD 2024 clear,” kata Adi Sutarwijono, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Raperda ini telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, baik dari sisi teknik penyusunan maupun substansi raperda.

“Antara lain peraturan menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tutur Eri.

Selanjutnya dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, lanjut Eri, raperda beserta lampirannya yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Eri berharap raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kota Surabaya menjadi kota yang sejahtera.

“Semoga raperda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan kota yang sejahtera,” pungkas Eri. (Nor)

Exit mobile version