Perspektif

Komisi C Terima Aduan Warga Rusun Soal Token Listrik Mahal

Permasalahan rusun di Kota Pahlawan menjadi salah satu hal yang diperhatikan para wakil rakyat di Komisi C DPRD Surabaya. Dalam rapat dengar pendapat Selasa (14/12023) para penghuni rusun Randu, Kemayoran Indrapura dan Tanah Merah memprotes tarif token listrik saat ini dirasakan mahal.

“Yang semula setiap bulan mereka hanya ditarik Rp 50 ribu untuk listrik 900 watt, yang juga disubsidi oleh pemkot,” kata Ketua Komisi C Baktiono, Selasa (14/11/2023).

Saat ini, lanjut Baktiono, penghuni rusun itu dikenai tarof token atau pulsa. Mereka membayar senilai Rp 50 ribu per bulan untuk listrik 34 VA.

“Listrik 34 VA itu kata mereka merasa epat habis, tidak sampai satu bulan. Juga saat token atau pulsa tersebut habis, mereka tidak bisa memonitor. Karena tidak ada tanda-tanda seperti pada umumnya,” jelas politisi PDIP ini.

Dalam hearing tersebut, Komisi C turut mengundang pihak PLN, DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan) selaku pengelola rusun, Kabag Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya. Pihak-pihak tersebut diundang untuk ikut mencarikan solusi supaya warga rusun tidak semakin terbebani.

Menurut aduan warga rusun, uang yang dikeluarkan untuk membeli token listrik itu tidak lagi senilai Rp 50 ribu per bulan. Mereka bahkan harus membeli token tiga hingga empat kali lipat.

“Inilah yang membebani warga rumah susun. Perlu kita ingat, bahwa mereka warga rusun ini tidak memiliki rumah dan tanah,” terang Baktiono.

Warga rusun, lanjut dia, merupakan korban gusuran yang dulunya mereka tinggal di bantaran sungai atau bahkan di pinggir rel. Mereka ini warga yang ditertibkan pemkot kemudian dipindahkan ke rusun.

Baktiono sedikit lega sebab pihak PLN siap membantu mencarikan solusi. Untuk warga rusun akan disediakan tarif subsidi rumah tingkat 1. Tarif listriknya juga bisa disubsidi supaya lebih terjangkau daripada tarif token.

“Asalkan mereka (warga rusun) masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” kata Baktiono.

“Di Komisi C kita simpulkan bahwa DTKS khusus untuk subsidi listrik penghuni rumah susun sewa yang dikeloka oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (Nor)

Exit mobile version