Komisi C DPRD Surabaya akan sidak lapangan untuk memastikan tidak ada praktik pinjam KTP dalam proyek pembangunan yang dikerjakan kontraktor di Kota Pahlawan. Langkah ini guna menjamin para pekerja memang benar ber-KTP Surabaya, sesuai ketentuan pemkot.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menegaskan inspeksi mendadak ini tanpa tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kondisi di lapangan terlihat apa adanya. Petugas nantinya akan mencocokkan identitas para pekerja secara langsung.
“Ketika pembangunan berlangsung kita akan on the spot menanyakan KTP-nya. Nanti kita minta diperlihatkan apakah cocok dengan wajahnya. Jangan sampai ada praktik pinjam KTP,” kata Eri Irawan.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan pihaknya juga memantau sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan. Namun ia menegaskan keterlambatan proyek tidak berkaitan dengan asal daerah para pekerja.
“Masih ada evaluasi karena beberapa proyek belum selesai. Tapi kalau pekerjaan tidak selesai, itu tidak ada hubungannya dengan pekerjanya dari mana,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi C meminta dinas terkait bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak memenuhi komitmen pekerjaan. Eri mengatakan, sejumlah perusahaan sudah masuk daftar hitam karena wanprestasi.
“Dinas terkait sudah mem-blacklist beberapa kontraktor yang pekerjaannya meleset, seperti di Sememi. Jadi kita mendorong yang wanprestasi itu di-blacklist semuanya,” tegas legislator muda PDI Perjuangan tersebut.
Eri juga memastikan bahwa Komisi C akan terus mengawal proyek pembangunan agar berjalan sesuai kontrak, transparan, serta memberi manfaat bagi warga lokal termasuk dalam hal kesempatan kerja.(Nor)

