Perspektif

Harapan Besar DPRD Surabaya Terhadap Program Pemberdayaan MBR

Usai sukses melaunching sebuah café kekinian bernama Viaduct by Gubeng, Pemerintah Kota Surabaya kembali meluncurkan program padat karya. Kali ini, giliran warga Manyar yang unjuk gigi. Sebuah program padat karya berupa tempat cuci mobil bernama Pelataran Manyar. 

Pelataran Manyar memanfaatkan sebidang tanah aset milik Pemkot Surabaya dengan luas 450 meter persegi yang ada di Jalan Raya Menur, Kelurahan Manyar Sabrangan. Tak hanya sekadar sebuah tempat cuci mobil, di Pelataran Manyar juga terdapat mini café yang menyediakan aneka makanan dan minuman. Sehingga pelanggan yang hendak mencuci mobil bisa sekaligus menikmati makanan dan minuman sembari menunggu mobilnya selesai dicuci.

Sama seperti Viaduct by Gubeng, Pelataran Manyar juga mempekerjakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang merupakan warga Manyar. Meski terbilang baru saja berjalan, Pelataran Manyar telah berhasil mempekerjakan 16 orang dari warga sekitar. Delapan orang bertugas di bagian cuci mobil, sedangkan lainnya berada di mini café.

Program padat karya ini menuai apresiasi dari banyak kalangan, termasuk dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian, Anas Karno optimis Pelataran Manyar bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga MBR. Terlebih ketika melihat banyaknya pengunjung di sana.

“Ramai sekali tempatnya. Para pekerjanya berasal dari warga sekitar yang berusia produktif. Program ini selain bisa mengurangi pengangguran juga bisa menghindarkan mereka dari hal-hal negatif yang menjurus ke kriminal,” ujarnya.

Anas Karno menilai, program padat karya seperti Viaduct by Gubeng dan Pelataran Manyar juga menjadi wujud keberhasilan Pemkot Surabaya mengelola tanah aset kota untuk kepentingan warganya. Optimalisasi pemanfaatan aset Pemkot Surabaya pada akhirnya bermuara pada terdorongnya perekonomian warga Surabaya menjadi lebih baik lagi.

“Untuk itu, saya berharap Pemkot Surabaya segera memanfaatkan titik-titik lahan aset untuk program padat karya dan pemberdayaan UMKM. Pemanfaatan aset tersebut perlu dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.

Sementara itu, Supervisor Pelataran Manyar, Husni Tamim menceritakan bahwa sebelumnya di wilayah tersebut kerap terjadi kasus minuman keras dan rawan kriminal. Namun semenjak mereka diberdayakan sebagai pekerja di Pelataran Manyar, hal-hal negatif seperti sebelumnya bisa diminimalisir. Terlebih mereka mendapatkan penghasilan bulanan dari Pelataran Manyar.

“Rata-rata penghasilan para pekerja di kisaran Rp 2 juta per bulan,” ujarnya.

Husni menambahkan, saat ini Pelataran Manyar dikelola oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan sistem bagi hasil. Pendapatan dalam satu bulan, 50 persennya diserahkan ke pengelola untuk biaya operasional, sedangkan sisanya dibagikan kepada para pekerja.

Exit mobile version