Dinamika Dewan

DPRD Tetapkan KBS Jadi Perumda, Jabatan Direksi Diseleksi Ulang

DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam rapat Paripurna Senin (23/2/2026).

“Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini, kinerja Perumda Kebun Binatang Surabaya makin moncer di masa mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.

Dengan perubahan status tersebut, struktur manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) dipastikan akan mengalami penyesuaian, termasuk pengisian ulang seluruh jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah mengharuskan adanya penyesuaian sesuai regulasi terbaru.

“Berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP), perubahan dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah memang mensyaratkan penyesuaian. Sehingga ke depan pengelolaannya harus dilakukan pemilihan kembali atau lelang ulang,” ujarnya.

Ia menuturkan, seluruh jabatan direksi, termasuk yang saat ini menjabat, akan mengikuti proses seleksi ulang.

“Nanti seluruhnya akan kita lelang. Termasuk yang ada sekarang, semuanya,” tegasnya.

Mekanisme pengisian jabatan, lanjut Lilik, harus sepenuhnya mengikuti regulasi terbaru. Hal ini agar tata kelola perusahaan tidak melampaui batasan yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PDTS KBS, Nahroni menyampaikan bahwa menejemen akan melakukan penyesuaian administratif pasca perubahan tersebut.

“Kami akan menyesuaikan dari sisi administrasi. Karena nomenklaturnya sudah berubah, maka dalam jangka pendek kami juga akan melakukan penyesuaian, seperti perubahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin-izin lainnya sesuai nomenklatur baru,” jelasnya.

Ia berharap, dengan status baru sebagai Perumda, akselerasi kinerja KBS dapat berjalan lebih cepat dan optimal.

Terkait arah pengembangan ke depan, Nahroni menegaskan bahwa KBS akan tetap berpegang pada tiga pilar utama, yakni konservasi, edukasi, dan rekreasi. (Nor)

Exit mobile version