Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko memberikan bantuan tunai Rp 20 juta untuk renovasi rumah tidak layak huni milik Mustofa. Yona juga menerima keluhan warga terkait usulan pemasangan U-Ditch saat reses di wilayah Candi Lontar RW 7, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.

Usulan pemasangan U-Ditch di sejumlah wilayah RT di RW 7 hingga kini belum terlaksana. Cak Yebe meminta pengurus RT dan RW lebih aktif memastikan setiap usulan pembangunan yang disampaikan melalui Musrenbang terdokumentasi dengan baik. Salinan usulan tersebut juga diminta diberikan kepada anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) setempat agar dapat ikut mengawal prosesnya.
“Kalau ada Musrenbang dan menyampaikan usulan terkait infrastruktur dan lainnya, sebisa mungkin memberikan salinan usulan tersebut kepada anggota dewan dapil agar menjadi atensi bagi dewannya untuk mengawal usulan tersebut sampai pada tahapan realisasinya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Yebe, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, koordinasi antara pengurus lingkungan dan anggota dewan diperlukan agar aspirasi warga tidak berhenti pada tahap pengusulan. Pengawalan juga penting untuk mengetahui perkembangan setiap program yang telah disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Di lokasi yang sama, Cak Yebe turut memberikan bantuan tunai Rp 20 juta untuk renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Mustofa. Rumah tersebut sebelumnya sempat diajukan melalui program rutilahu, tetapi hingga kini belum terealisasi.
“Di kesempatan ini saya juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp 20 juta untuk renovasi rumah tidak layak huni milik Bapak Mustofa yang sempat diajukan melalui program rutilahu dan belum terealisasi,” kata Bendahara DPC Gerindra Kota Surabaya ini.
Selain bantuan rutilahu, dia memberikan bantuan tunai Rp5 juta kepada warga RT 6 RW 7 Kelurahan Lontar. Dana tersebut menjadi anggaran awal untuk merapikan lahan fasilitas umum (fasum) yang akan dimanfaatkan sebagai sarana olahraga warga.
“Bantuan Rp 5 juta ini menjadi anggaran awal untuk merapikan tanah fasum yang akan digunakan sebagai sarana olahraga senam warga dan bola voli,” tutur dia.
Cak Yebe mengatakan pemanfaatan fasum untuk kegiatan olahraga diharapkan dapat memberikan ruang aktivitas yang lebih dekat dengan permukiman warga. Penataan lahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga memanfaatkan fasilitas lingkungan secara bersama-sama.
Reses di Candi Lontar sekaligus menjadi kesempatan baginya untuk melihat langsung kebutuhan warga di wilayah tersebut. Aspirasi terkait infrastruktur, rutilahu, dan fasilitas olahraga akan menjadi bahan pengawalan sesuai kewenangan DPRD Surabaya.
“Ya semoga bantuan ini bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan warga dan memberikan manfaat. Saya juga akan terus mengawal usulan yang disampaikan warga agar bisa ditindaklanjuti sampai terealisasi,” pungkas Cak Yebe.(Nor)